Sultra Live – Gubernur Sultra, Ali Mazi meminta agar bupati atau wali kota dengan status realisasi belanja terbilang rendah agar mempercepat action transaksi belanja daerah. Salah satu daerah dengan rapor merah belanja terendah di Sultra diumumkan dalam rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semester I Serta Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semester II 2022, Selasa (19/7/2022) adalah Kabupaten Muna Barat.
Kabupaten yang kini digawangi Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR Bahri berada pada urutan kedua setelah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan status realisasi belanja terendah se-Sultra.
Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2022, serapan anggaran Pemkab Mubar baru berkisar 16,33 persen. APBD Pemkab Mubar tahun 2022 tercatat sebesar Rp 807,066 miliar.
Dengan masuk ke dalam daftar daerah dengan realisasi serapan anggaran yang sangat rendah di Sultra, PJ Bupati Bahri mengatakan dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang mendominasi postur APBD Pemkab Mubar hingga kini belum bisa dicairkan. Inilah mengapa performa realisasi penyerapan anggaran tahun ini sangat kecil
“Serapan anggaran Muna Barat masih rendah karena Pinjaman PEN yang sudah dianggarkan, sampai hari ini belum ada persetujuan dari mendagri, akan dikeluarkan dari APBD Mubar,” ujar Bahri, Selasa (19/7/2022).
Kendala lain sebut Bahri adalah adanya proses pengadaan barang dan jasa yang sempat mengalami masalah. Untuk hal ini, Bahri mengaku sempat melakukan sidak agar mekanisme tender proyek dapat berjalan sesuai prosedur dan koridor yang ditetapkan pemerintah.
“Pengadaan barang jasa masih bermasalah. Kita sudah melakukan perbaikan khususnya server itu sudah diperbaiki,” jelas Bahri.
PJ Bupati Mubar yang baru dilantik pada Mei lalu itu mengatakan, saat ini dirinya tengah menyusun strategi, melakukan pengawasan ketat serta pembinaan agar Pemkab Mubar tak tertinggal jauh dengan kabupaten lain di Bumi Anoa, terutama di sektor serapan anggaran.
“Kita melakukan rasionalisasi belanja dimana kegiatan yang terindikasi tidak terserap itu kita hapus. Perjalanan dinas kita potong, dan honor-honor juga kita potong,” jelas Bahri.
Tiga kabupaten dengan serapan anggaran terendah sepanjang tahun 2022 berturut adalah Kabupaten Konawe Kepulauan (16,26 persen), Kabupaten Muna Barat (16,33 persen) dan Kabupaten Muna (18,48).