BERITA  

19 Pondok Pesantren di Konsel Tanda Tangani NPHD, Bupati Surunuddin Harap Ciptakan Generasi Unggul

Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel, Hj ST Chadidjah dan Kabag Kesra, Hamlin S Ode saat menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi 19 Pondok Pesantren di Kabupaten Konawe Selatan.

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST MM Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Tahun 2024 dengan 19 Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Bertempat di Pondopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Rabu, (31/07/2024).

Turut hadir Sekda Konsel, Hj ST Chadidjah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan pengurus MUI Se-Konsel serta 19 pimpinan Pondok Pesantren.

Dalam sambutannya, Bupati Surunuddin mengatakan bahwa bantuan dana hibah pondok pesantren ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan generasi yang beriman dan berilmu dalam menghadapi tantangan teknologi yang semakin maju, dengan infrastruktur pendidikan yang layak.

“Kita mempersiapkan generasi kita ke depan. Kemiskinan dan kebodohan merupakan tantangan kita bersama. Teknologi saat ini mudah sekali terjadi penyimpangan. Untuk menangkal itu, perlu kita mempersiapkan generasi yang tangguh, yang beriman dan berilmu,” kata Surunuddin.

BACA JUGA :  Launching Koperasi Ansor, Bupati Surunuddin Bantu Puluhan Juta Rupiah

Dalam upaya mendukung peningkatan SDM dan pembangunan pondok pesantren, Bupati Konsel dua periode itu juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Pemda Konsel memberikan bantuan operasional untuk pondok pesantren.

“Pondok pesantren sebagai Mitra kita dalam menuntaskan kebodohan dan kemiskinan serta menciptakan SDM unggul, terutama bagi anak-anak kita yang kurang mampu untuk diakomodir, nanti kami siapkan untuk beasiswanya,” Ucapnya

Bupati Dua Periode ini berharap dengan penandatanganan hari ini agar dapat menjadi titik awal keberhasilan peningkatan SDM bagi santri santriwati yang ada di 19 Pondok Pesantren.

“Saya harapkan, keberhasilan kita menuntaskan kebodohan dan kemiskinan di Konawe Selatan dapat tercapai, dan kita mulai hari ini,” Harapnya

BACA JUGA :  Tolak Revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Sultra Turun Ke Jalan

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamlin S Ode Makka menjelaskan, 19 Pondok Pesantren menerima dana hibah sebesar 1,5 Miliar ini telah memiliki legalitas dan resmi beroperasi.

“19 Pondok Pesantren ini sudah memiliki izin operasional dari Kementrian Agama dan beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, semoga bantuan dana hibah tahun anggaran 2024 ini dapat bermanfaat bagi pendidikan kita di Konawe Selatan,” Tutup Hamlin

Penulis: Akbar
error: Content is protected !!