Bawaslu Konsel Libatkan Panwascam Awasi Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Anggota Bawaslu Konsel, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bahrun Musu SH.

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe Selatan melibatkan seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi langsung proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Konsel Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bahrun Musu SH, Kamis (29/8/2024).

Bahrun mengatakan, Panwascam di masing-masing kecamatan memantau jika ada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel melakukan mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), aparat desa maupun TNI-Polri diluar BKO KPU Konsel.

“Kita telah melakukan imbauan di masing-masing desa. Baik itu kepala desa, ASN maupun TNI-Polri yang ada di kecamatan untuk menjaga netralitas. Tidak terlibat dalam massa masing-masing Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak mendaftar di KPU,” ujar Bahrun.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Pemkab Konawe Selatan Bakal Buka Rekrutmen Seleksi CPNS. Ini Formasinya

Tak hanya di kecamatan, kata Bahrun, perangkat Panwascam juga melakukan pengawasan di KPU Konsel pada saat proses pendaftaran.

“Instrumen Panwascam juga melakukan pengawasan terhadap ASN, Kepala desa, dan perangkat desa apabila mengantar Paslon melakukan pendaftaran,” kata Bahrun.

Sejauh ini, tambah dia, di hari terakhir pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel belum temukan adanya indikasi pelanggaran yang melibatkan ASN, Kades, Perangkat Desa.

“Jika ditemukan terkait pelanggaran netralitas ASN, perangkat desa maupun kades sampai Pukul 23.59 Wita maka akan dimasukan dalam Format A menyangkut laporan hasil pengawasan,” jelasnya.

Penulis: Akbar
error: Content is protected !!