Buka Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekda Konsel Minta Aparatur Patuh Aturan dan Ikut Perkembangan Zaman

Dengarkan Suara

Sultralive.com, Konawe Selatan – Sekretaris Daerah Konawe Selatan Hj St Chadidjah, S.Sos.M.Si berharap pengelolaan keuangan berubah mengikuti perkembangan zaman, termasuk regulasi dan sumber daya aparatur pada organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan dan Pemeritah Kelurahan yang membidangi pengelolaan dan perencana keuangan serta perbendaharaan

Era digitalisasi saat ini sangat disadari, tantangan pemerintah beberapa dekade terakhir dan juga jauh kedepan semakin kompleks.

“Seiring dengan era globalisasi dewasa ini dituntut adanya transparansi pada semua aspek kehidupan termasuk pada pengelolaan keuangan daerah dan pengembangan kualitas dan kompetensi aparaturnya,”sebut Chadidjah

Hal itu disampaikannya pada saat membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah yang diikuti ratusan Aparatur perencana keuangan dan bendahara baik dari OPD, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kelurahan, di Claro Hotel Kota Kendari, (27/12/2023) Malam

Kata mantan Kadisperindag Konsel ini mengaku, akuntabilitas merupakan salah satu prinsip menciptakan good governance, dan mendorong lahirnya sumber daya manusia aparatur yang patuh dan disipilin menegakkan aturan.

BACA JUGA :  Pemda Konsel Serahkan RKUA-PPAS dan RPJMD Tahun 2025-2045

” Aparatur sebagai garda terdepan harus patuh terhadap aturan perundangan atau sesuai regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab dan bebas KKN, yang semata mata guna mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita cita dalam berbangsa dan bernegara,”tegasnya

“Mewujudkan prinsip good governance, tranparansi, akuntabilitas dan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemda telah menerbitkan Perbup nomor 84 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit Pemda dalam APBD yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024,”timpalnya

Lebih lanjut, Chadidjah mengatakan, regulasi terkait digitalisasi pengelolaan keuangan daerah tentunya membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan. Sebabnya, Pemda terus memberi ruang peningkatan kualitas SDM baik dalam pendidikan formal atau non formal, sehingga kegiatan sosialisasi hari ini bagian dari itu.

“Olehnya peserta mesti serius menyerap pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan narasumber dan kemudian diterapkan dalam pelaksaan tugas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lantik 10 PKD, Panwascam Andoolo Terapkan Strategi Pencegahan

Sementara Kepala BKAD Konsel H Nisbanurrahim didampingi Kepala Bidang Patwan mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan melalui digitalisasi transaksi, yang diikuti oleh Kasubag Perencana dan Bendahara pengeluaran seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan,”Soialisasi dan Pelatihan akan difokuskan pada pengelolaan perpajakan oleh bendahara, dan regulasi terbaru terkait transaksi non tunai dan penerapan kartu kredit pemerintah daerah,”jelasnya

Penulis: Redaksi
error: Content is protected !!