Penyusunan Tata Ruang Angata – Laonti Masuk Tahapan Konsultasi Publik 2

Dengarkan Suara

Sultralive.com, Konawe Selatan – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) Bagian Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II terus berkolaborasi menggenjot penyelesaian penyusunan dokumen  Rencana Detail Tata Ruang  (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Angata dan Kecamatan Laonti.

Setelah melaksanakan Konsultasi Publik I (pertama) pada September 2023 lalu, Focus Group Discussion (FGD) ke-1 bulan Agustus, FGD ke-2 dan FGD ke-3 pada Oktober 2023. Selanjutnya hari ini (Rabu, 8 November 2023 di Azizah Hotel Kota Kendari menggelar Konsultasi Publik ke-2.

Konsultasi Publik ke-2 tentang Penyusunan  RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini di buka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hidayatullah, yang dihadiri Koordinator Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah Sulawesi dan Maluku Direktorat Jenderal Tata Ruang Kemen ATR/BPN Septiadi Ari Nugroho, Kadis PUTR Konsel Askar, Sekdis Mutakhir Hidayat, Camat Angata La Anda, Camat Laonti Palaki dan para Kepala Desanya,Tokoh Masyarakat, LSM, Akademisi serta stakeholder lainnya.

BACA JUGA :  Deklarasi Pilkada Damai di Konsel, Polda Sultra Imbau Jaga Kamtibmas

Saat membuka kegiatan, Staf Ahli Setda Konsel, Hidayatullah mengatakan bahwa Tata Ruang merupakan salah satu acuan penting untuk semua kepastian,  seperti kepastian berusaha, hidup dan sebagainya. Dan merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten kedalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan perkotaan  maupun kawasana fungsional Kabupaten

“Dengan kata lain, RDTR Kabupaten berfungsi mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang diatasnya,” sebutnya.

Mantan Kadis Kominfo Konsel ini menambahkan, penyusunan RDTR WP Angata – Laonti disusun agar tersedia rencana yang dapat mengarahkan perkembangan dan pertumbuhan kedua kawasan.

“Termasuk menetapkan blok blok peruntukan kawasan dengan memperhatikan keterkaitan antar kegiatan fungsional agar tercipta lingkungan yang serasi, selaras, seimbang dan terpadu,” tukas Hidayatullah.

BACA JUGA :  32 Anggota DPRD Konsel Periode 2024-2029 Resmi di Lantik, Berikut Daftarnya

Sementara, Kadis PUTR Konsel Askar mengatakan kegiatan hari ini lebih merumuskan pembahasan materi teknis rencana RDTR dan Ranperkada, pembahasan isu PB rumusan alternatif dan perbaikan KRP serta kajian lingkungan hidup strategis dengan materi daya dukung daya tampung, dampak resiko lingkungan hidup, jasa ekosistem,  efisiensi pemanfaatan SDA, kerentanan terhadap perubahan iklim, ketahanan keanekaragaman hayati dan rekomendasi perbaikan untuk 20 tahun mendatang.

“Kita angkat juga isu stategis kedua wilayah perencanaan diantaranya  terkait kewilayahan,  sosial ekonomi dan isu lingkungan dengan berbagai konsep pengembangan dan Konsep penataruangan,” tambah Askar.

Dengan tujuan utama kegiatan yang berlangsung 2 (dua) hari mulai 8 November  s/d 9 November ini, pungkasnya, untuk mewujudkan ruang wilayah aman, nyaman produktif, berkelanjutan, maju, mandiri dan lestari yang berbasis pada sektor pertanian, perikanan, pertambangan dan industri dengan mengedepankan prinsip berkelanjutan.

error: Content is protected !!