Tingkatkan Penerapan Sanksi Etik ASN, BKPSDM Konsel Studi Banding Ke Pemkot Bandung

Dengarkan Suara

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Melalui Unit Kerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan melakukan Studi banding Pelaksanaan Kinerja Majelis Kode Etik ASN ke Pemerintah Daerah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mostafa. Kamis (30/04/2024).

Adi Junjunan mengungkapkan Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan penindakan dan pembinaan ASN khususnya terkait kedisiplinan.

Hal itu juga yang disampaikan Kepala BKPSDM Konawe Selatan, Pujiono,SH.,MH. tindak lanjut dari kegiatan Studi Banding Majelis Kode Etik ASN di Kota bandung untuk segera dilaksanakan di Kabupaten Konawe Selatan.

“Pelaksanaan kinerja Majelis Kode Etik ASN sangat penting. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan sesuai dengan rekomendasi BPK, KPK dan KASN, dalam rangka membina ASN dan memberikan efek jera bagi ASN Konsel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode etik/prilaku ASN.”Pungkasnya

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pemuda Konawe Selatan Gelar Dialog Pilkada
Penulis: Akbar
error: Content is protected !!