SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting sebagai sarana evaluasi capaian PAD pada dua tahun sebelumnya sekaligus merumuskan strategi peningkatan pendapatan daerah ke depan.
“Kegiatan ini penting untuk mengetahui sejauh mana capaian PAD kita, sekaligus mengevaluasi kendala yang ada dan menyusun strategi agar pendapatan daerah dapat terus meningkat,” ujar Bupati.
Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut, potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap dapat diidentifikasi dan dioptimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah, atas kerja kerasnya dalam meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Konawe Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Konawe Selatan, Agianto, S.IP., M.AP., memaparkan capaian dan realisasi PAD Kabupaten Konawe Selatan selama tahun 2024 hingga 2025 sebagai bahan evaluasi dan perencanaan peningkatan pendapatan pada tahun mendatang.
Penyerahan SPPT PBB-P2 ini bertujuan mempercepat penyampaian informasi kewajiban pajak kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Optimalisasi penerimaan PBB-P2 diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan PAD demi mendorong kemajuan daerah menuju Konawe Selatan Setara.

