SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Fraksi Golkar Nilda S,Pt dan Budi Sumantri himbau masyarakat untuk tidak mempercayai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Baru baru ini beredar pesan whatshap (WA) yang mengatasnamakan anggota dewan dari fraksi Golkar Nilda, S.Pt pesan tersebut tertuju kepada beberapa kepala sekolah dan kepala desa dikecamatan Tinanggea.
Hal itu dilakukan untuk meminta sejumlah uang dengan alasan untuk digunakan pada saat penjemputan bupati Konsel yang akan kembali di Kendari setelah mengikuti Retreat di Magelang Jogjakarta.
Saat dikonfirmasi nilda, S.Pt membeberkan bahwa modus penipuan tersebut dikirim melalui pesan whatshapp yang mengatasnamakan dirinya yang ditujukan kepada kepala sekolah SD,kepala sekolah SMP serta Lurah dan kepala desa.
“semua dimintai uang atas nama saya sangat meresahkan perbuatan seperti ini” ungkapnya kesal 25/2/2025.
Nilda mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada korban karena pesan yang beredar cepat diketahui dan langsung dilakukan klarifikasi serta himbauan bahwa pesan tersebut adalah penipuan
“Untung belum ada korban karena cepat di tahu kalau tidak pasti banyak korban, terutama kepala sekolah dan kades kades yang berada di kecamatan tinanggea,”paparnya.
Meski tak ada korban pihaknya tetap menghimbau seluruh masyarakat Konsel khususnya dikecamatan tinanggea untuk tidak mudah tertipu dengan pesan pesan tersebut dan tidak lagi di gubris jika ada pesan atas nama saya meminta uang
“Untuk seluruh masyarakat Konawe selatan terkhusus dikecamatan tinanggea agar tetap berhati hati dalam merespon orang orang tak dikenal apalagi terindikasi modus penipuan apalagi yang mengatas namakan diri saya. “Himbau nilda
Kata nilda, Dugaan penipuan tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian yang telah melibatkan dan mencatut mamanya
“Kami akan laporkan secepatnya ke pihak polisi agar segera di ketahui siapa pelakunya yang telah meresahkan masyarakat. “Tegasnya.
Untuk diketahui permintaan uang tersebut di patok sebanyak 1.500.000 per orang dan telah dilampirkan nomor rekening serta nomor Dana didalam pesan whatshapp tersebut.
Setelah dilakukan identifikasi nomor dana tersebut mengarah pada oknum tertentu namun kita akan Serahkan Pada Kepolisian untuk ditindaklanjuti