SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan kegiatan penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Konawe Selatan Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis (12/2/2026).
Perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, kepada para pegawai yang masa kontraknya diperpanjang selama tiga tahun ke depan.
Kegiatan ini diikuti oleh PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 serta PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap I sebanyak 755 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kerja bagi para pegawai.
Ia juga menekankan bahwa perpanjangan kontrak yang diterima para PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kepercayaan penuh dari pemerintah daerah atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama masa kontrak sebelumnya.
“Perpanjangan kontrak ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada saudara-saudara semua atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan. Kepercayaan ini harus dijaga dengan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra aparatur sipil negara, khususnya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba, sebagaimana menjadi perhatian nasional melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024.
“Saya mengingatkan seluruh PPPK agar menjauhi praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai masa depan dan karier yang sudah dibangun rusak hanya karena hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.
Bupati juga berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Konawe Selatan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah PPPK Formasi Tahun 2023 yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 270 orang, sedangkan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I sebanyak 485 orang.
“Total peserta yang mengikuti penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja hari ini sebanyak 755 orang, dengan catatan terdapat pemutusan kontrak terhadap 4 orang PPPK akibat pengalihan jabatan penyuluh pertanian,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin optimal di seluruh wilayah Konawe Selatan.

