Jelang Pilkada 2024, Desa Mulya Sari Menjadi Tempat Launching Maskot Dan Jingle KPU Konsel

Ketua KPU Konawe Selatan, Muh. Yunan, S.Kom
Dengarkan Suara

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal melaksanakan launching Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maskot termasuk jingle yang baru saja disayembarakan.

Agenda launching tahapan Pilkada ini direncanakan digelar di Desa Mulia Sari Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan pada 28 Juni 2024 mendatang.

Ketua KPU Konawe Selatan Muh Yunan mengatakan, launching tahapan Pilkada dan peresmian maskot serta jingle mestinya digelar pada tanggal 22 Juni 2024. Hanya saja karena adanya kegiatan yang bersamaan, sehingga kami menetapkan agendanya tanggal 28 Juni 2024 di Kecamatan Mowila.

“Kami berharap Bupati Konawe Selatan bersama jajaran, termasuk Forkopimda Konsel untuk dapat menghadiri giat launching yang dimaksud. Kehadiran Pemerintah dan Forkopimda Konsel serta masyarakat akan makin menguatkan kami untuk menyelenggarakan Pilkada yang aman, nyaman, bebas, rahasia, jujur dan adil,” terangnya dihadapan Forkopimda belum lama ini.

BACA JUGA :  Kapolres Konsel Pantau Langsung Proses Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Konsel

Muh Yunan juga mengaku, penunjukan tempat pelaksanaan tahapan Pilkada yang direncanakan digelar di Desa Mulia Sari, Kecamatan Mowila merupakan kesepakatan bersama di KPU Konawe Selatan. Termasuk mengenalkan maskot dan jingle Pilkada di perdesaan.

“Lima tahun lalu, launching tahapan Pilkada, maskot dan jingle di gelar di Kecamatan Konda. Untuk itu tahun ini kami gelar di Kecamatan Mowila,” katanya.

Yunan menambahkan, tahapan Pilkada serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terus berjalan dengan baik.

“Belum lama ini KPU baru saja menghadirkan seluruh PPK dan PPS Divisi Data untuk melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Harapan kami, semua warga Konawe Selatan yang telah memenuhi syarat tercatat sebagai wajib pilih di Pilkada mendatang,” tandasnya.

BACA JUGA :  Personel Polsek Buke Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Penulis: Akbar
error: Content is protected !!