SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berhasil memfasilitasi Mawar (nama samaran,16th) korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tiri-nya untuk kembali menggenyam dunia pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPAD Konsel, Asriani, S.Kep Ns, Kamis (12/09/2024).
” Alhamdullilah, hari selasa 10 September 2024 KPAD Konsel telah mengantar Mawar untuk mengikuti proses pembelajaran setelah beberapa pekan absen ” ungkap Asriani.
Tak hanya itu, KPAD Konsel telah menjadikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa pelajar SMU ini sebagai focus prioritas pendampingan agar penanganan kasus bisa ramah anak dan penegakan hukum tetap berjalan dengan baik untuk menemukan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
” KPAD Konawe Selatan berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi perlindungan anak sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan untuk kasus yang menimpa mawar telah dilakukan pendampingan dan pengawasan proses hukum terhadap pelaku ” jelas Asriani
Asriani menjelaskan, saat ini KPAD telah melakukan langkah langkah awal meliputi identifikasi masalah guna menyimpulkan metode pendampingan yang akan diberikan terhadap korban, selain itu KPAD juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan korban di terima baik oleh pihak sekolah dan di lingkungan sekolah dalam upaya menumbuhkan rasa percaya diri korban, rasa aman dan rasa nyaman saat berada di sekolah.
” KPAD ingin memastikan kondisi mental korban pulih, dan hak-hak korban sebagai anak bisa terpenuhi dengan baik terutama hak belajar agar korban hidup seperti sediakala dan bisa menggapai cita-citanya kelak ” ucapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik mereka, tetapi juga pada kesejahteraan mental dan emosional mereka, intervensi yang tepat dan dukungan yang konsisten sangat penting untuk membantu anak sembuh dari trauma berkepanjangan, mencegah hilangnya rasa percaya diri dan prilaku mengisolasi diri dari khalayak ramai serta dapat menciptakan rasa aman bagi korban saat berinteraksi dengan lingkungan.
“KPAD akan melakukan pengawasan yang cermat dan berkesinambungan untuk memastikan tumbuhnya suasana tenteram bagi korban, kami juga minta bantu pihak sekolah berperan aktif memberikan informasi perkembangan korban secara berkelanjutan” ujarnya
Asriani mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut mengambil peran, untuk jajaran kepolisian dan kejaksaan dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dan upaya pemulihan mental korban oleh kepala sekolah dan para guru-guru yang akan memiliki peran secara masif mempercepat proses pemulihan bagi korban.
Dirinya berharap kasus ini bisa menjadi contoh bagi para korban kekerasan anak dan keluarga agar tidak cepat putus asa mengambil keputusan yang berdampak tidak terpenuhinya hak anak untuk mengenyam pendidikan karena sesungguhnya korban masih bisa mendapatkan hak belajar dan masih berkesempatan untuk meraih cita-cita yang mereka inginkan.
“saya mengajak masyarakat Konawe Selatan untuk berani bicara terhadap permasalahan anak khususnya Asusila serta melaporkan kepada KPAD dan aparat penegak hukum terkait kejadian tindak kekerasan pada anak, karena setiap anak berhak untuk mendapatkan keadilan dan setiap anak berhak untuk mendapatkan hak-hak nya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pungkasnya
STOP SEGALA BENTUK KEKERASAN PADA ANAK KARENA ANAK MERUPAKAN ASET BANGSA DAN TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA.