KPU Konsel Resmi Melantik 125 Anggota PPK pada Pilkada 2024

Foto bersama usai pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Dengarkan Suara

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pembentukan Badan Adhoc itu ditandai dengan pelantikan 125 anggota PPK dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Selatan bertempat di Hotel Kubah 9 Kendari, Kamis (16/5/2024).

125 anggota PPK tersebut dilantik oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom dihadiri Komisioner KPU masing-masing, Eko Hasmawan Baso, Anton Roberto, La Ode Darman, Sahabuddin. Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu S.Pd, Anggota Bawaslu, Bahrun Musu SH, TNI/Polri, dan Sekretaris KPU Konawe Selatan, Aila S.Sos.

Usai melantik Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom menuturkan PPK sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemiligan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaiaman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2020.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pemuda Konawe Selatan Gelar Dialog Pilkada

Yunan mengatakan salah satu tugas PPK adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (Pasal 17 UU Nomor 1 2015).

“Untuk memilih anggota PPK, KPU Kab. Konawe Selatan telah melakukan tahapan seleksi yang terbuka dan partisipatif. KPU telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi, dan menerima tanggapan dan masukan masyarakatyang kesemuanya itu melalui aplikasi SIAKBA,” jelas Yunan.

Dari proses seleksi tersebut, lanjutnya, KPU telah menetapkan anggota PPK yang terdiri dari 5 orang untuk setiap kecamatan.

“Hari ini, kita telah melantik anggota PPK yang telah ditetapkan oleh KPU. Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota PPK. Pelantikan ini juga merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota PPK untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh jajaran PPK Pilkada 2024 untuk selalu menegakkan nilai-nilai dasar organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri, dan berintegritas.

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Terima Penghargaan dari BKN, Rekrutmen CPNS dan PPPK Bakal Kembali dibuka

Selain itu, lanjut Yunan, anggota PPK yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas.

“Saya juga berharap, semua PPK bisa bekerja sama dengan tim dan harus konsisten karena PPK merupakan salah satu penentu kesuksesan Pilkada. Khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024,” terangnya.

Dia menambahkan PPK harus turut menjadi bagian dari KPU untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

“Berikanlah pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, serta seluruh pemangku kepentingan. Sebab, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 memerlukan peran serta semua pihak,” imbaunya.

Penulis: Akbar
error: Content is protected !!