E-Kinerja Jadi Syarat Cairkan TPP, Pemkab Konsel Gelar Bimtek E-SAKIP dan E-Kinerja BKN 2026

Dengarkan Suara

SULTRALIVE.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) terus tancap gas dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), Pemkab Konsel resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Reformasi Birokrasi, E-SAKIP, dan Penyusunan Laporan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2026.

Kegiatan strategis yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 25–26 Mei 2026 ini, digelar di salah satu hotel di Kota Kendari. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi, yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Konsel.

Bimtek ini menghadirkan narasumber ahli dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai pemateri utama. Adapun pesertanya merupakan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Bagian-Bagian di lingkup Setda Konsel.

Dalam sambutannya, Sekda Konsel Ichsan Porosi menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons dan menyesuaikan diri dengan regulasi nasional terbaru.

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus

Langkah ini mengacu pada Peraturan MenPANRB RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, serta Peraturan MenPANRB RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan berbagai penyesuaian, baik pada Reformasi Birokrasi General maupun Tematik. Kita juga dituntut untuk terus mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, mengevaluasi laporan SAKIP OPD, serta menyusun laporan e-Kinerja BKN secara akurat,” tegas Ichsan Porosi.

Ia menambahkan, seluruh materi pelatihan telah dirancang secara sistematis berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Target utamanya adalah mendongkrak kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu mengompak akselerasi tata kelola birokrasi modern berbasis digital.

Digitalisasi pelaporan kinerja kini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi seluruh aparatur. Saat ini, seluruh pegawai diwajibkan untuk mengisi aplikasi e-Kinerja BKN setiap hari tanpa terkecuali.

Data pelaporan harian tersebut nantinya akan terintegrasi langsung ke dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan. Tak hanya itu, ketertiban pengisian e-Kinerja ini juga menjadi syarat utama dalam pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

BACA JUGA :  Sekda Konsel Serahkan Tiga SK Plt Kepala OPD

Di akhir sambutannya, Sekda Konsel berharap momentum Bimtek ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta demi kebaikan pelayanan publik ke depan.

“Saya harapkan seluruh peserta berperan aktif mengikuti kegiatan ini agar berjalan sukses, sehingga apa yang menjadi tujuan besar kita dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik dapat tercapai,” pungkasnya.

Penulis: AkbarEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!