Masuki Masa Tenang Kampanye, Satpol PP Konsel Tertibkan Ribuan APK

Ketgam: Kasatpol PP Konsel, Ivan Ardiansyah S STP
Dengarkan Suara

Sultralive.com, Konawe Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dibawah pengawasan Bawaslu mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu baik partai politik maupun perorangan atau DPD diseluruh wilayahnya.

Penertiban APK dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Dihari pertama, penertiban APK yang dipimpin langsung Kasatpol PP Konsel Ivan Ardiansyah S STP berhasil mengamankan ribuan APK terdapat di 11 kecamatan yang ada di Konsel.

“Masuk tanggal 11 pada pukul 00.05 Wita dini hari mulai melakukan penertiban hingga pagi. Kami menemukan ribuan APK yang masi terpasang baik reklame, baliho, spanduk dan umbul umbul tapi semua itu kami sudah turunkan dan amankan. Ini terdapat di 11 kecamatan mulai kecamatan Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Landoono, Mowila, Sabolakoa, Konda, Wolasi, Moramo, Moramo Utara, laeya, dan Kolono,” jelas Kasatpol PP Ivan Ardiansyahhh, minggu, (11/2/2024)

BACA JUGA :  DPRD Konsel Gelar RDP Terkait Penyalahgunaan Kekuasaan Kades Lebo Jaya

Dalam penertiban ini, kata Ivan, ada puluhan personil Satpol PP yang dikerahkan terbagi dalam tiga regu dalam menjangkau 11 Kecamatan yang dinilai cukup luas.

“Mengingat 11Kecamatan ini cukup luas, jadi anggota Satpol PP kita turunkan ada 42 orang yang kita bagi menjadi tiga regu untuk bisa menjangkaunya. Alhamdulillah ribuan APK berhasil kita amankan dan ini sesuai target kita,” katanya Ivan Alumni IPDN ini.

Ia juga mengatakan untuk wilayah Kecamatan yang berdekatan pusat kota Andoolo seperti Kecamatan Andoolo, Palangga, Buke dan sekitarnya akan dilanjutkan pada tanggal 12 Februari.

“Kecamatan yang dekat dekat dengan kota Andoolo akan kita tertibkan juga mulai besok dan pastinya kita akan tertibkan semua diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Konsel ,” katanya Ivan.

BACA JUGA :  Rakor Bersama Forkopimda, Pemkab Konsel Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Sementara, lanjut Ivan, kecamatan yang ada di pinggiran kota dan pesisir juga tak luput dari penertiban. Pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait yang berada diwilayah tersebut.

“Kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu bahwa di Kecamatan seperti Laonti itu nanti kita akan kerahkan Linmas dan Panwascam untuk menertibkan APK diwilayah itu,” jelas mantan Camat Tinanggea dan Palangga ini.

Pada kesempatan itu, Kasatpol PP ini juga mengajak partai politik peserta pemilu dan para caleg untuk membangun kerja sama bersinergitas untuk mewujudkanpelaksanaan pemilu yang sukses  dan aman.

“Melalui kesempatan ini juga saya mengajak seluruh partai politik dan caleg untuk mari bersama sama menertibkan APK. Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan pemilu 2024 yang sukses dan aman. Kalau bukan kita siapa lagi,” imbuhnya

Penulis: REDAKSI
error: Content is protected !!