SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tinanggea Bersatu (AMTB) Kabupaten Konawe Selatan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik yakni Bundaran Tinanggea, Jalan Hauling PT. Ifisdeco, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Selatan. Rabu (22/07/2026).
Aksi tersebut buntut dari pemecatan 7 karyawan secara sepihak oleh PT. Albar Jaya Bersama (AJB) yang merupakan sub. Kontraktor PT. Ifisdeco Tbk.
Koordinator Aksi, Erlan mendesak Dinas Ketenagakerjaan untuk segera memanggil Direktur Utama PT AJB guna membahas dan menyelesaikan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Erlan juga meminta manajemen PT AJB untuk segera melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR) serta Tunjangan dan Iuran Sosial Lingkungan (TISL) secara transparan dan akuntabel.

”Program ini diharapkan dapat menyentuh langsung desa-desa di lingkar wilayah tambang, termasuk Desa Tambang,” ucapnya
Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Sambungnya, AMTB menuntut adanya keterbukaan informasi dan proses yang adil dalam seluruh tahapan perekrutan karyawan, sehingga warga sekitar mendapatkan kesempatan yang sama.
”Kami meminta Bupati Konawe Selatan untuk sementara waktu menghentikan izin operasional pertambangan PT Albar Jaya Bersama sampai seluruh masalah terkait hak pekerja, kewajiban sosial, dan transparansi diselesaikan dengan tuntas dan adil bagi semua pihak,”tutupnya
Di saat yang sama, Saharin yang juga merupakan salah satu karyawan PT AJB mengaku tak pernah mendapatkan Surat Peringatan dari Pihak Perusahaan.
”kami tuntut hak-hak kami sebagai karyawan untuk diselesaikan,” pintanya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Tidak ada Respon