1.053 PPS Disiapkan Jelang Pilkada Tahun 2024

Puluhan Masyarakat Mengembalikan Berkas Formulir Pendaftaran di Kantor KPU Konawe Selatan. Rabu, (8/5/2024).

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mulai melaksanakan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Konawe Selatan pada 27 November 2024 mendatang.

Proses pendaftaran calon anggota PPS pada Pilkada disambut Antusias Masyarakat Konawe Selatan. Hal ini terlihat dari padatnya jumlah pendaftar yang datang ke kantor KPU untuk mengembalikan formulir pendaftaran.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDMĀ  La Ode Darman melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan, tahapan seleksi ini dimulai dari penerimaan berkas pendaftaran yang berlangsung di Kantor KPU Konsel.

“Hari ini sudah hari ke lima KPU Konawe Selatan menerima fisik atau hardcopy berkas pendaftaran PPS sejak dibuka pada Kamis 2 Mei 2024,” kata Eko

BACA JUGA :  Tingkatkan Penerapan Sanksi Etik ASN, BKPSDM Konsel Studi Banding Ke Pemkot Bandung

Mantan Ketua Badko HMI Sultra ini mengatakan, penerimaan berkas akan berakhir pada 8 Mei 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas.

“Bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau berkasnya dinyatakan lengkap akan diumumkan sesuai jadwal pada 13 – 14 Mei mendatang,” ucapnya.

Setelah pengumuman penelitian administrasi, lanjutnya, calon anggota PPS yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis pada 15 – 18 Mei mendatang.

“Tes tertulisnya nanti akan dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT). Untuk tempatnya akan disampaikan kepada peserta sebelum pelaksanaan tes,” imbuhnya.

Penulis: Akbar
error: Content is protected !!