Bawaslu Konsel Temukan Pelanggaran Netralitas ASN, Dua telah di Rekomendasikan ke KASN

Salah satu Oknum ASN Konsel (baju putih) yang diduga ikut Arak-arakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan.

SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang menyisakan waktu dua bulan lagi, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM tak henti-hentinya terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.

Imbauan itu terus digaungkan Bupati Surunuddin dihadapan aparaturnya saat kegiatan-kegiatan pemerintahan yang digelar beberapa waktu lalu.

Ditengah penekanan itu agar ASN konsisten menjaga netralitasnya di tahun politik, justru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konsel menemukan dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).

Dugaan pelanggaran netralitas ASN datang dari Lembaga Pemantau Pemilu.

“Ada beberapa dugaan temuan sudah kita sampaikan berupa informasi ke Panwascam,” tulis Ketua lembaga Pematau Pemilu SultraDemo, Awaluddin pada pesan Whatsapp nya, Minggu, (15/9/2024).

Ditempat terpisah, dilansir dari konfirmasi Media Oyisultra.com, Ketua Bawaslu Konsel, Siambu membenarkan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN yang laporannya masuk di Bawaslu Konsel.

“Sejauh ini ada ASN diduga melanggar netralitas dengan ikut mengkampanyekan bakal calon bupati, dan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Siambu dibalik selulernya.

BACA JUGA :  Terima Rekomendasi B1KWK Partai NasDem, Adi Jaya Putra - James Adam Siap Menangkan Pilkada Konsel

Siambu mengaku mengenai laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, pihaknya telah membuat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Siambu mengatakan ada pegawai Pemda Konsel masing-masing Kecamatan Landono sebanyak 3 orang, namun hanya 2 orang yang telah usulkan atau direkomendasikan ke KASN untuk diproses.

Tak hanya itu, di jejaring media sosial beredar foto-foto yang diduga seorang pejabat Eselon III dari Dinas Sosial Kabupaten Konsel melanggar netralitas ASN.

Dalam sebuah foto tersebut, diduga seorang pejabat berdiri disamping Aparat Kepolisian dan membelakangi Panwascam Tinanggea ikut mengantar pendaftaran salah satu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel di KPU sedang asyik berbincang dengan relawan Bapaslon.

Oknum ASN Konsel viral di jejaring WhatsApp dan menjadi bahan perbincangan masyarakat diakhir pekan ini, lantaran fotonya beredar di media sosial dan WA grup.

Menanggapi itu, Siambu akan mengkomunikasikan antar pimpinan Bawaslu Konsel.

“Kalau foto beliau baru kita dapat informasi. Tapi saya bahas dulu pada pimpinan untuk kami kaji baru kami melakukan usulan,” ujar Siambu.

Sementara itu, Beredarnya foto yang menyangkut dirinya, Muhardin yang merupakan Sekretaris Dinas Sosial Konsel ini angkat bicara.

BACA JUGA :  Tiga Kasat dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Konawe Selatan Berganti

Muhardin mengaku tak tahu dan tak sengaja jika di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel diselenggarakan proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Yang kala itu, bertepatan dengan proses pendaftaran Bapaslon Adi Jaya Putra – James Adam Mokke di KPU pada Selasa 27 Agustus 2024.

Muhardin mengaku saat itu ia terjebak macet saat melintas dari Kantor Dinas Sosial menuju rumah makan.

“Itu hri sy mau keluar mkn gado2 sy lewat terhalang jln, sy turun sedikit adami p wahid polisi sy ceritami kisaran 5 menit,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

“Sudah itu saya lanjut pergi makan baru saya balik. Saya bukan rombongannya AJP. Pergi sj di tenda, sy nda pergi. ASN itu hrus netral,” lanjut Muhardin via WhatsApp.

Rencananya, kata dia, dirinya hendak makan siang di sebuah warung makan yang terletak di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Kelurahan Potoro.

“Iya, Di depan pertamina. Pergi sj di tenda, saya tidak,” jawab Muhardin.

Penulis: Redaksi
error: Content is protected !!