SULTRALIVE.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan badan Adhoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, bertempat disalah satu Hotel di Kendari. Senin (15/07/2024)
Bimtek ini diikuti oleh Ketua PPK atau anggota yang membidangi Divisi Keuangan dan Logistik serta sekretaris PPK se-Konawe Selatan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) Hari dengan menghadirkan pemateri dari Inspektorat KPU RI, perpajakan dan KPU Sultra.
Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan bahwa bimtek ini digelar karena pentingnya kepatuhan terhadap kaidah pelaporan keuangan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengingat dampak negatif dari keterlambatan laporan keuangan, yang bisa menyebabkan keterlambatan operasional bagi PPK.
“Kita harus taat pada kaidah pelaporan keuangan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Eko.
Dampaknya, kata dia, dari laporan keuangan yang tidak tepat waktu bisa menghambat operasional teman – teman PPK.
Tujuan dari Bimtek ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi laporan yang terlambat dan tidak akurat.
“Kami mendorong supaya melalui bimtek ini, tidak ada lagi yang tidak tepat waktu kemudian laporannya tidak akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Eko setelah bimtek untuk PPK, KPU Konsel akan kembali menyelenggarakan bimtek serupa bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pasalnya, sistem pelaporan keuangan kini telah berubah.
“Pada pemilu sebelumnya, alur laporan dari KPU ke PPK dan kemudian dari PPK ke PPS, kini sistemnya langsung dari KPU ke PPK dan PPS. Sehingga PPK dan PPS masing-masing bertanggung jawab,” jelasnya
Ia berharap setelah peserta mengikuti bimtek ini, pelaporan keuangan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
“Harapannya, setelah mengikuti bimtek, PPK dapat tepat waktu melakukan pelaporan keuangan supaya operasional teman-teman dapat tersalurkan secepatnya sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” pungkasnya