SULTRALIVE.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di salah satu Hotel di Kendari. Kamis (26/09/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara Drs. I Gusti Adi Suwantara, M.Si dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Hj. St Chadidjah, S.Sos.,M.Si beserta SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Hj. St Chadidjah dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan situasi tersebut maka perlu dilakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan RAPBD perubahan dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodir seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi,” jelasnya
Untuk Pendapatan Daerah mengalami perubahan dari semula Rp. 1.534.457.728.524 menjadi Rp. 1.809.098.679.513 atau naik Rp. 274.640.950.989 atau naik 17,90 persen.
Selanjutnya pada Belanja mengalami kenaikan dari Rp. 1.776.005.029.221 menjadi Rp. 1.949.697.570.179 atau naik sebesar Rp. 173.692.540.958 atau 9,78 persen.
Kemudian, pada Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun 2024 sebelum perubahan sebesar Rp. 255.204.526.513,00 dan setelah Perubahan sebesar Rp. 155.256.116.482 Atau turun sebesar Rp.-99.948.410.031 atau turun -39,16 persen.
“Penurunan tersebut berasal dari komponen SILPA APBD Tahun Anggaran 2023 hasil Audit BPK-RI dan Penyesuaian Kode Rekening Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur ke Rekening Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat”.ucapnya
Adapun pada Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp. 13.657.225.816 dan setelah perubahan sebesar Rp. 14.657.225.816 atau naik sebesar Rp. 1.000.000.000 atau 7,32 persen. Kenaikan tersebut berada Pada komponen Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah (PERUSDA).
“Sehingga total Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Konawe Selatan untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.964.354.795.995,” Imbuhnya
Rancangan Perubahan APBD ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Konawe Selatan guna disepakati bersama dan selanjutnya akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.